Balangan, 21 April 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula DPMPTSP Lantai 2 Mal Pelayanan Publik Kabupaten Balangan.
Forum Konsultasi Publik merupakan wadah dialog antara penyelenggara layanan dengan masyarakat guna menghimpun masukan, saran, dan aspirasi sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kegiatan ini dibahas 14 (empat belas) komponen Standar Pelayanan (SP) yang mencakup aspek service delivery dan manufacturing. Pembahasan difokuskan pada beberapa layanan, antara lain pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Praktik Ners, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), serta Persetujuan Lingkungan (UKL-UPL/AMDAL).
Pelaksanaan FKP dilakukan melalui penyampaian materi dan pembahasan setiap komponen Standar Pelayanan, yang kemudian ditanggapi oleh peserta. Masukan yang disampaikan menjadi bahan dalam perumusan rekomendasi perbaikan beserta jangka waktu tindak lanjutnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesepahaman antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, menghimpun masukan secara partisipatif, serta merumuskan solusi dalam rangka peningkatan kualitas layanan. Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud keselarasan antara pelayanan yang diberikan dengan kebutuhan masyarakat, serta mendorong terciptanya kebijakan yang lebih responsif dan akuntabel.
DPMPTSP Kabupaten Balangan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap proses penyelenggaraan pelayanan.











