DPMPTSP Kabupaten Balangan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai aturan terbaru terkait persyaratan dasar perizinan berusaha. Kegiatan ini melibatkan berbagai dinas teknis dan tim terkait untuk menyamakan persepsi mengenai regulasi daerah yang berlaku saat ini.
Fokus utama dari pertemuan ini adalah penguatan pemahaman mengenai pilar-pilar perizinan—seperti tata ruang, bangunan gedung, dan lingkungan hidup—yang kini telah terintegrasi sepenuhnya dengan sistem perizinan nasional (OSS RBA).
Melalui integrasi sistem tersebut, diharapkan proses pengurusan izin di Kabupaten Balangan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus memastikan bahwa setiap kegiatan usaha di wilayah tersebut telah memenuhi seluruh standar dan regulasi yang ditetapkan.




