Paringin, 18 Juni 2026 – Dalam rangka memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan kaji tiru ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Balangan pada Kamis (18/6/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mempersiapkan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik yang efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, rombongan melakukan pengamatan secara langsung terhadap berbagai aspek penting penyelenggaraan MPP, mulai dari regulasi yang menjadi dasar operasional, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan, hingga sistem manajemen administrasi yang diterapkan di MPP Kabupaten Balangan.
Selama kegiatan berlangsung, tim DPMPTSP Kabupaten Kapuas memperoleh gambaran menyeluruh mengenai implementasi standar pelayanan, alur pelayanan terpadu, serta mekanisme koordinasi antar perangkat daerah yang menjadi kunci keberhasilan operasional MPP Kabupaten Balangan. Selain melakukan observasi lapangan, kedua belah pihak juga menggelar sesi diskusi dan berbagi pengalaman mengenai berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, seperti integrasi data lintas perangkat daerah, penyediaan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, hingga penerapan sistem evaluasi dan pengendalian mutu pelayanan secara berkelanjutan. Pada kesempatan tersebut turut dilaksanakan replikasi inovasi pelayanan publik antara DPMPTSP Kabupaten Balangan dan DPMPTSP Kabupaten Kapuas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong pengembangan inovasi yang adaptif, efektif, dan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat di masing-masing daerah.
Melalui kegiatan kaji tiru ini diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara Pemerintah Kabupaten Balangan dan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam pengembangan Mall Pelayanan Publik. Hasil pembelajaran yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi dan referensi bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menyusun desain penyelenggaraan MPP, memperkuat regulasi pendukung, merencanakan kebutuhan anggaran, serta menyiapkan infrastruktur yang sesuai dengan standar pelayanan publik modern. Dengan semangat kolaborasi, saling berbagi praktik terbaik, dan replikasi inovasi antar daerah, diharapkan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Kapuas dapat segera terwujud sehingga mampu menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, akuntabel, inklusif, dan memberikan kepuasan yang optimal bagi masyarakat.






