RAPAT TIM KOORDINASI PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2026

Paringin, 12 Maret 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan koordinasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko tahun 2026 bersama SKPD teknis terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar SKPD dalam pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha agar berjalan efektif serta mendukung peningkatan investasi di Kabupaten Balangan.

Dalam kegiatan tersebut, JF Penata Kelola Penanaman Modal (PKPM) DPMPTSP Kabupaten Balangan menyampaikan materi mengenai pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko yang dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta.

Dari hasil pembahasan disepakati bahwa DPMPTSP Kabupaten Balangan melalui Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim, Promosi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal bertindak sebagai koordinator pengawasan tahun 2026 dengan mengakomodasi masukan dari SKPD teknis dalam penentuan sasaran pengawasan pelaku usaha.

Setiap SKPD teknis diberikan alokasi dua sasaran pengawasan. Data sasaran akan ditetapkan setelah diterimanya data sektor usaha dari sistem OSS. Pelaksanaan pengawasan nantinya dilakukan secara bersama oleh SKPD teknis, DPMPTSP sebagai koordinator, serta SKPD yang membidangi persyaratan dasar perizinan sesuai kewenangannya.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *