Menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Nomor :700/006/INSPEKTORAT-BLG/2026, DPMPTSP telah melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas bagi seluruh Pegawai. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan MenPAN RB Nomor 49 Tahun 2011 yang bertujuan untuk : – Memperkuat komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme – Menumbuhkan budaya kerja yang berintegritas profesional, transparan dan akuntabel




