Balangan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) serta perangkat daerah terkait melaksanakan rapat penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanaman Modal Tahun 2026–2030.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat arah kebijakan penanaman modal di Kabupaten Balangan, khususnya dalam mendorong pengembangan investasi pada sektor nonpertambangan. Melalui pembahasan dan koordinasi lintas sektor, berbagai potensi, tantangan, serta langkah strategis dalam pengembangan investasi daerah menjadi bagian penting dalam penyusunan RAD.
Penyusunan RAD Penanaman Modal diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan penanaman modal yang terarah dan selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, dokumen ini diharapkan dapat mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, serta membuka peluang usaha dan memperkuat pemberdayaan UMKM di Kabupaten Balangan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan terkait, penyusunan RAD Penanaman Modal Tahun 2026–2030 diharapkan mampu menghasilkan arah aksi yang konkret dalam mendorong diversifikasi investasi dan pengembangan potensi ekonomi daerah.





