Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan, di bawah kepemimpinan Dr. AKHRIANI, S.Pd., M.AP, secara resmi menegaskan komitmen moral dan hukumnya melalui peluncuran Maklumat Pelayanan terbaru sebagai pilar utama transformasi birokrasi di Bumi Sanggam. Lewat maklumat ini, seluruh aparatur tidak hanya berjanji, tetapi juga mengikatkan diri pada kesanggupan penuh untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Standar Pelayanan Publik yang telah disahkan. Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk kewajiban untuk melayani masyarakat dan pelaku usaha dengan tulus, yang dibarengi dengan semangat melakukan perbaikan serta inovasi sistem secara terus-menerus guna merespons dinamika kebutuhan investasi. Sebagai wujud nyata dari penerapan prinsip good governance, DPMPTSP Balangan juga mengambil langkah berani dengan menyatakan kesiapan mutlak untuk menerima sanksi administratif atau memberikan kompensasi yang sah sesuai peraturan perundang-undangan, apabila kualitas pelayanan yang diberikan terbukti menyimpang atau tidak memenuhi standar baku yang telah ditetapkan. Langkah progresif ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik, menghilangkan sekat-sekat sumbatan birokrasi, sekaligus menciptakan iklim berusaha yang aman dan berkepastian hukum di Kabupaten Balangan.



